Buka jam 08.30 s/d jam 17.00 , Sabtu setengah hari, Minggu & Hari Besar Tutup

    Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/u6914662/public_html/mtmsolusindo.com/wp-content/themes/lapax-per/header.php on line 180

Jasa Konsultan Pajak, Akuntansi & Keuangan serta Stok Opname

Layanan Kami

Jasa Konsultan Pajak, Akuntansi & Keuangan serta Stok Opname

Kami, mtmsolusindo bekerja sama dengan konsultan pajak beregister, kantor akuntan publik dan konsultan managemen yang berpengalaman dalam menangani beberapa perusahaan di Indonesia menyelenggarakan layanan jasa konsultan perpajakan, jasa stock opname, warehouse management system dan jasa konsultan keuangan manajemen pada perusahaan dalam negeri. Dimana kami sudah memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun.

Jasa Pajak
JASA KONSULTAN PAJAK, AKUNTANSI, DAN STOCK OPNAME

Tentang MTM Solusindo

Jasa Konsultan Pajak, Akuntansi & Keuangan serta Stok Opname

Kami, mtmsolusindo bekerja sama dengan konsultan pajak beregister, kantor akuntan publik dan konsultan managemen yang berpengalaman dalam menangani beberapa perusahaan di Indonesia menyelenggarakan layanan jasa konsultan perpajakan, jasa stock opname, warehouse management system dan jasa konsultan keuangan manajemen pada perusahaan dalam negeri. Dimana kami sudah memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun.

Layanan Jasa Konsultan Pajak, Akuntansi & Keuangan serta Stok Opname

Dengan layanan yang komprehensif dan pengalaman yang luas, kami siap membantu perusahaan Anda meraih keberhasilan dalam mengelola pajak, inventaris, dan keuangan.

Apa Saja Layanan Kami :

Pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai KUP di Indonesia.
2. Pelaporan-pelaporan kewajiban perpajakan SPT Masa dan Tahunan, meliputi:
a. SPT Masa PPh Pasal 21,23, 25, 4(2), dan PPN.
b. Memeriksa objek PPh dan PPN yang dicatat di buku besar.
c. Memvalidasi efaktur yang diterima vendor.
d. Menandingkan objek pajak yang akan dilaporkan SPT dengan yang dicatatkan dalam buku besar.
e. Melakukan penghitungan PPh dan PPN Terhutang.
f. Mendiskusikan kepada manajemen PPh dan PPN Terhutang sebelum dikirimkan ke Kantor Pelayanan Pajak dan pelaporan selesai sebelum jatuh tempo sesuai peraturan perpajakan berlaku.
g. Menyusun SPT Masa PPh dan PPN.
3. Pendampingan pemeriksaaan perpajakan Konsultasi dan Analisa perpajakan.
4. Penyediaan tenaga outsourcing perpajakan.
5. Perencanaan/Forecast Perpajakan (Tax Planning).
6. Payroll system PPh 21 karyawan.
7. Transfer pricing perpajakan.
8. Training dan workshop pelatihan perpajakan.

1. Stock opname barang/inventory.
2. Perapihan Gudang.
3. SOP Inventory.
4. IT Inventory system.
5. Warehouse Management System

6. Penyusunan tata kelola perusahaan, risk management, dan OJK report.
7. PSAK 73, PSAK 24 dan PSAK 18.
8. Pelaporan-pelaporan akuntansi untuk perusahaan jasa, dagang, industry, dana pensiun, dan asuransi.
a. Menganalisa Proses Bisnis Usaha dengan menganalisa alur pencatatan dan bukti transaksi.
b. Menyusun COA sesuai dengan kebutuhan Perusahaan.
c. Input transaksi/ Jurnal Umum, Jurnal Khusus, Jurnal Penyesuaian, Buku Besar dan Posisi Keuangan.
d. Menerbitkan Laporan Keuangan Bulanan meliputi:
i. Posisi Keuangan/ Neraca
ii. Laporan Laba Rugi
iii. Laporan Perubahan Modal
iv. Laporan Perubahan Arus Kas/ Cash Flow
9. Pembuatan SOP (Sistem Operating Prosedur) dan Flow Chart.
10. Internal Control System.
11. Audit dan fraud report.
12. Laporan Otoritas Jasa Keuangan, laporan treasury, penasihat keuangan, Laporan-laporan managemen lainnya serta administrator pada beberapa perusahaan.

© 2024 All Rights Reserved.

Bagikan ke

Jasa Konsultan Pajak, Akuntansi & Keuangan serta Stok Opname

Komentar

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: