● online
Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/u6914662/public_html/mtmsolusindo.com/wp-content/themes/lapax-per/header.php on line 180
PPh 21 Pegawai Tidak Tetap: Memahami Peraturan dan Cara Menghitung
Pajak Penghasilan (PPh) 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dalam negeri, termasuk penghasilan yang diperoleh oleh pegawai tidak tetap. Pegawai tidak tetap (PTKP) adalah pegawai yang menerima penghasilan atas pekerjaan yang dilakukan berdasarkan hubungan kerja yang tidak tetap baik harian, mingguan, maupun bulanan.
Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang PPh 21 untuk pegawai tidak tetap, mulai dari pengertian, objek pajak, cara menghitung, hingga pelaporan dan pembayarannya.
Apa yang Dimaksud dengan Pegawai Tidak Tetap (PTKP)?
Pegawai tidak tetap (PTKP) adalah pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan atas pekerjaan yang dilakukan berdasarkan suatu hubungan kerja yang tidak tetap, baik harian, mingguan, maupun bulanan. Artinya, PTKP adalah pekerja yang tidak terikat oleh perjanjian kerja dengan jangka waktu yang tetap. Status tersebut meliputi pekerja lepas, pekerja harian, hingga pekerja dengan kontrak kerja jangka pendek.
Objek Pajak PPh 21 Pegawai Tidak Tetap
Objek pajak PPh 21 pegawai tidak tetap pada dasarnya sama dengan objek pajak PPh 21 pada umumnya. Adapun objek PPh 21 pada umumnya antara lain mencakup:
- Gaji
- Upah
- Honorarium
- Tunjangan
- Gratifikasi
- Bonus
- Pensiun
- Dan lain sebagainya
Cara Menghitung PPh 21 Pegawai Tidak Tetap
Tarif PPh 21 Pegawai Tidak Tetap lebih tinggi 5% dibandingkan dengan tarif PPh 21 Pegawai Tetap. Adapun rumus perhitungan PPh 21 PTKP sebagai berikut:
Penghasilan Neto Setahun = Penghasilan Bruto Setahun – PTKP
PTKP= Rp54.000.000 (atau disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku)
PPh 21 Setahun = Tarif PPh 21 x Penghasilan Neto Setahun
Berikut ini adalah lapisan tarif PPh 21 yang berlaku untuk PTKP:
- Lapisan I: Penghasilan kena pajak sampai dengan Rp60.000.000 – Tarif pajak 5%.
- Lapisan II: Penghasilan kena pajak di atas Rp60.000.000 sampai dengan Rp250.000.000 – Tarif pajak 15%.
- Lapisan III: Penghasilan kena pajak di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000 – Tarif pajak 25%.
- Lapisan IV: Penghasilan kena pajak di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp5 miliar – Tarif pajak 30%.
- Lapisan V: Penghasilan kena pajak di atas Rp5 miliar – Tarif pajak 35%.
Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap
Ibu Dewi adalah seorang pekerja lepas yang menerima penghasilan bruto sebesar Rp30.000.000 dalam sebulan. Maka, perhitungan PPh 21 Ibu Dewi adalah sebagai berikut:
Penghasilan Neto Setahun = (Rp30.000.000 x 12 Bulan )- Rp54.000.000 = Rp306.000.000
PPh 21 Setahun:
- Lapisan I (0 – Rp60.000.000): Rp60.000.000 x 5% = Rp3.000.000
- Lapisan II (Rp60.000.001 – Rp250.000.000): Rp190.000.000 x 15% = Rp28.500.000
- Lapisan III (Rp250.000.001 – Rp306.000.000): Rp56.000.000 x 25% = Rp14.000.000
Total PPh 21 Setahun: Rp3.000.000 + Rp28.500.000 + Rp14.000.000 = Rp45.500.000
PPh 21 Sebulan = Rp45.500.000 / 12 Bulan = Rp3.791.667
Pelaporan dan Pembayaran PPh 21 Pegawai Tidak Tetap
Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21 pegawai tidak tetap dilakukan oleh:
- Pemberi kerja, atau
- Pegawai tidak tetap yang bersangkutan (apabila pemberi kerja tidak melakukan kewajiban pemotongan).
PPh 21 yang telah dipotong harus disetorkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya, kemudian dilaporkan menggunakan Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa) PPh Pasal 21/26 paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.
PPh 21 Pegawai Tidak Tetap: Memahami Peraturan dan Cara Menghitung
mtmsolusindo.com – Pitching bukan sekadar presentasi, tapi strategi vital dalam meyakinkan investor, mitra, dan klien. Dalam dunia bisnis profesional, keberhasilan... selengkapnya
Jenis Stock Opname – Stock opname adalah sebuah proses penghitungan dan pengecekan persediaan barang pada suatu perusahaan atau bisnis ritel.... selengkapnya
Berbisnis secara amanah berarti menjalankan bisnis dengan memegang prinsip-prinsip kejujuran, integritas, transparansi, dan tanggung jawab. Dalam berbisnis secara amanah, pelaku... selengkapnya
di era pasca pandemi ini, ternyata masih ada sekolah atau tempat pendidikan lainnya yang masih menerapkan sistem pembelajaran berbasis daring.... selengkapnya
Dalam era digital saat ini, pelanggan memiliki banyak pilihan saluran untuk berinteraksi dengan merek, mulai dari toko fisik, situs web,... selengkapnya
Pentingnya acara yang sukses dan terorganisir dengan baik tidak dapat diragukan lagi. Dalam menangani segala aspek acara, mulai dari pemilihan... selengkapnya
Hallo semua, kembali lagi dengan MTMSolusindo! Sebagai seorang pemilik bisnis, pasti kita ingin menyimpan semua file dan data perusahaan dengan... selengkapnya
Pengelola file di desktop, laptop, tablet, atau ponsel Anda baik-baik saja selama Anda bekerja sendiri dengan satu perangkat. Tetapi Anda... selengkapnya
Pernahkah Anda kesulitan mengelola stok barang di toko atau bisnis Anda? Jangan khawatir, ada solusi praktis untuk masalah ini! Aplikasi... selengkapnya
FC Series adalah solusi digital signage yang dirancang untuk penggunaan luar ruangan dengan teknologi Common Cathode yang hemat energi. Menggunakan… selengkapnya
*Harga Hubungi CS— Proc intel Baytrail J1900 2.0ghz/ SSD 64 GB/ Memori 2 GB DDR3 — Janz 15 ” Touch Screen Resistive… selengkapnya
Rp 18.000.000Kami adalah perusahaan jasa konsultan perpajakan, jasa stock opname, warehouse management system dan jasa konsultan manajemen pada perusahaan dalam… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPrintronix T6204E adalah printer barcode industri yang tangguh, dirancang untuk lingkungan dengan kebutuhan cetak tinggi. Mendukung mode cetak thermal langsung… selengkapnya
*Harga Hubungi CSCi-RF946 adalah pembaca RFID UHF berbasis industri dengan empat port, yang kompatibel dengan tag RFID protokol EPC C1 GEN2. Produk… selengkapnya
*Harga Hubungi CSownCloud adalah adalah aplikasi open source yang khusus dibuat untuk menyimpan data (cloud storage), yang biasanya digunakan dalam sistem manajemen…. selengkapnya
*Harga Hubungi CSBerikut adalah tabel spesifikasi untuk DT50 berdasarkan informasi yang Anda berikan: Spesifikasi DT50 CPU Qualcomm octa-core 2.45GHz processor Sistem Operasi… selengkapnya
Rp 5.500.000 Rp 6.800.000Jasa Desain Rak Gudang via Excel adalah solusi inovatif untuk merancang layout gudang atau warehouse dengan efisiensi maksimal. Dengan menggunakan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSUntuk mempermudah tukar menukar kontak dan efisiensi dengan tanpa mencetak kartu nama setiap pergantian posisi maka kami menawarkan aplikasi kartu… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPeople Counting Analytics – Analisis Akurat Data Jumlah Pengunjung Anda SIAPA YANG HARUS PAKAI V-COUNT ? Retail Stores, Shopping… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.