Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Admin Sales
● online
Admin Sales
● online
Halo, perkenalkan saya Admin Sales
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Buka jam 08.30 s/d jam 17.00 , Sabtu setengah hari, Minggu & Hari Besar Tutup

    Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/u6914662/public_html/mtmsolusindo.com/wp-content/themes/lapax-per/header.php on line 180
Beranda » Blog » PPh 21 Pegawai Tidak Tetap: Memahami Peraturan dan Cara Menghitung

PPh 21 Pegawai Tidak Tetap: Memahami Peraturan dan Cara Menghitung

Diposting pada 26 March 2024 oleh MTM SOLUSINDO / Dilihat: 67 kali / Kategori:

Pajak Penghasilan (PPh) 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dalam negeri, termasuk penghasilan yang diperoleh oleh pegawai tidak tetap. Pegawai tidak tetap (PTKP) adalah pegawai yang menerima penghasilan atas pekerjaan yang dilakukan berdasarkan hubungan kerja yang tidak tetap baik harian, mingguan, maupun bulanan.

Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang PPh 21 untuk pegawai tidak tetap, mulai dari pengertian, objek pajak, cara menghitung, hingga pelaporan dan pembayarannya.

Apa yang Dimaksud dengan Pegawai Tidak Tetap (PTKP)?

Pegawai tidak tetap (PTKP) adalah pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan atas pekerjaan yang dilakukan berdasarkan suatu hubungan kerja yang tidak tetap, baik harian, mingguan, maupun bulanan. Artinya, PTKP adalah pekerja yang tidak terikat oleh perjanjian kerja dengan jangka waktu yang tetap. Status tersebut meliputi pekerja lepas, pekerja harian, hingga pekerja dengan kontrak kerja jangka pendek.

Jasa Pajak

Jasa Pajak

Objek Pajak PPh 21 Pegawai Tidak Tetap

Objek pajak PPh 21 pegawai tidak tetap pada dasarnya sama dengan objek pajak PPh 21 pada umumnya. Adapun objek PPh 21 pada umumnya antara lain mencakup:

  • Gaji
  • Upah
  • Honorarium
  • Tunjangan
  • Gratifikasi
  • Bonus
  • Pensiun
  • Dan lain sebagainya

Cara Menghitung PPh 21 Pegawai Tidak Tetap

Tarif PPh 21 Pegawai Tidak Tetap lebih tinggi 5% dibandingkan dengan tarif PPh 21 Pegawai Tetap. Adapun rumus perhitungan PPh 21 PTKP sebagai berikut:

Penghasilan Neto Setahun = Penghasilan Bruto Setahun – PTKP

PTKP= Rp54.000.000 (atau disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku)

PPh 21 Setahun = Tarif PPh 21 x Penghasilan Neto Setahun

Berikut ini adalah lapisan tarif PPh 21 yang berlaku untuk PTKP:

  • Lapisan I: Penghasilan kena pajak sampai dengan Rp60.000.000 – Tarif pajak 5%.
  • Lapisan II: Penghasilan kena pajak di atas Rp60.000.000 sampai dengan Rp250.000.000 – Tarif pajak 15%.
  • Lapisan III: Penghasilan kena pajak di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000 – Tarif pajak 25%.
  • Lapisan IV: Penghasilan kena pajak di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp5 miliar – Tarif pajak 30%.
  • Lapisan V: Penghasilan kena pajak di atas Rp5 miliar – Tarif pajak 35%.

Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap

Ibu Dewi adalah seorang pekerja lepas yang menerima penghasilan bruto sebesar Rp30.000.000 dalam sebulan. Maka, perhitungan PPh 21 Ibu Dewi adalah sebagai berikut:

Penghasilan Neto Setahun = (Rp30.000.000 x 12 Bulan )- Rp54.000.000 = Rp306.000.000

PPh 21 Setahun:

  • Lapisan I (0 – Rp60.000.000): Rp60.000.000 x 5% = Rp3.000.000
  • Lapisan II (Rp60.000.001 – Rp250.000.000): Rp190.000.000 x 15% = Rp28.500.000
  • Lapisan III (Rp250.000.001 – Rp306.000.000): Rp56.000.000 x 25% = Rp14.000.000

Total PPh 21 Setahun: Rp3.000.000 + Rp28.500.000 + Rp14.000.000 = Rp45.500.000

PPh 21 Sebulan = Rp45.500.000 / 12 Bulan = Rp3.791.667

Pelaporan dan Pembayaran PPh 21 Pegawai Tidak Tetap

Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21 pegawai tidak tetap dilakukan oleh:

  • Pemberi kerja, atau
  • Pegawai tidak tetap yang bersangkutan (apabila pemberi kerja tidak melakukan kewajiban pemotongan).

PPh 21 yang telah dipotong harus disetorkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya, kemudian dilaporkan menggunakan Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa) PPh Pasal 21/26 paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.

Bagikan ke

PPh 21 Pegawai Tidak Tetap: Memahami Peraturan dan Cara Menghitung

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

PPh 21 Pegawai Tidak Tetap: Memahami Peraturan dan Cara Menghitung

Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: