● online
Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/u6914662/public_html/mtmsolusindo.com/wp-content/themes/lapax-per/header.php on line 180
PPh 21 Pegawai Tidak Tetap: Memahami Peraturan dan Cara Menghitung
Pajak Penghasilan (PPh) 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dalam negeri, termasuk penghasilan yang diperoleh oleh pegawai tidak tetap. Pegawai tidak tetap (PTKP) adalah pegawai yang menerima penghasilan atas pekerjaan yang dilakukan berdasarkan hubungan kerja yang tidak tetap baik harian, mingguan, maupun bulanan.
Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang PPh 21 untuk pegawai tidak tetap, mulai dari pengertian, objek pajak, cara menghitung, hingga pelaporan dan pembayarannya.
Apa yang Dimaksud dengan Pegawai Tidak Tetap (PTKP)?
Pegawai tidak tetap (PTKP) adalah pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan atas pekerjaan yang dilakukan berdasarkan suatu hubungan kerja yang tidak tetap, baik harian, mingguan, maupun bulanan. Artinya, PTKP adalah pekerja yang tidak terikat oleh perjanjian kerja dengan jangka waktu yang tetap. Status tersebut meliputi pekerja lepas, pekerja harian, hingga pekerja dengan kontrak kerja jangka pendek.
Objek Pajak PPh 21 Pegawai Tidak Tetap
Objek pajak PPh 21 pegawai tidak tetap pada dasarnya sama dengan objek pajak PPh 21 pada umumnya. Adapun objek PPh 21 pada umumnya antara lain mencakup:
- Gaji
- Upah
- Honorarium
- Tunjangan
- Gratifikasi
- Bonus
- Pensiun
- Dan lain sebagainya
Cara Menghitung PPh 21 Pegawai Tidak Tetap
Tarif PPh 21 Pegawai Tidak Tetap lebih tinggi 5% dibandingkan dengan tarif PPh 21 Pegawai Tetap. Adapun rumus perhitungan PPh 21 PTKP sebagai berikut:
Penghasilan Neto Setahun = Penghasilan Bruto Setahun – PTKP
PTKP= Rp54.000.000 (atau disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku)
PPh 21 Setahun = Tarif PPh 21 x Penghasilan Neto Setahun
Berikut ini adalah lapisan tarif PPh 21 yang berlaku untuk PTKP:
- Lapisan I: Penghasilan kena pajak sampai dengan Rp60.000.000 – Tarif pajak 5%.
- Lapisan II: Penghasilan kena pajak di atas Rp60.000.000 sampai dengan Rp250.000.000 – Tarif pajak 15%.
- Lapisan III: Penghasilan kena pajak di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000 – Tarif pajak 25%.
- Lapisan IV: Penghasilan kena pajak di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp5 miliar – Tarif pajak 30%.
- Lapisan V: Penghasilan kena pajak di atas Rp5 miliar – Tarif pajak 35%.
Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap
Ibu Dewi adalah seorang pekerja lepas yang menerima penghasilan bruto sebesar Rp30.000.000 dalam sebulan. Maka, perhitungan PPh 21 Ibu Dewi adalah sebagai berikut:
Penghasilan Neto Setahun = (Rp30.000.000 x 12 Bulan )- Rp54.000.000 = Rp306.000.000
PPh 21 Setahun:
- Lapisan I (0 – Rp60.000.000): Rp60.000.000 x 5% = Rp3.000.000
- Lapisan II (Rp60.000.001 – Rp250.000.000): Rp190.000.000 x 15% = Rp28.500.000
- Lapisan III (Rp250.000.001 – Rp306.000.000): Rp56.000.000 x 25% = Rp14.000.000
Total PPh 21 Setahun: Rp3.000.000 + Rp28.500.000 + Rp14.000.000 = Rp45.500.000
PPh 21 Sebulan = Rp45.500.000 / 12 Bulan = Rp3.791.667
Pelaporan dan Pembayaran PPh 21 Pegawai Tidak Tetap
Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21 pegawai tidak tetap dilakukan oleh:
- Pemberi kerja, atau
- Pegawai tidak tetap yang bersangkutan (apabila pemberi kerja tidak melakukan kewajiban pemotongan).
PPh 21 yang telah dipotong harus disetorkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya, kemudian dilaporkan menggunakan Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa) PPh Pasal 21/26 paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.
PPh 21 Pegawai Tidak Tetap: Memahami Peraturan dan Cara Menghitung
Aronium adalah aplikasi Kasir Point of Sale (POS) gratis yang dirancang khusus untuk pengguna Windows. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur... selengkapnya
SOP (Standard Operating Procedure) atau Prosedur Operasional Standar adalah dokumen yang menggambarkan langkah-langkah yang harus diikuti dalam menjalankan suatu tugas... selengkapnya
Di era seperti sekarang, semua usaha/bisnis dimudahkan dengan adanya teknologi dan internet. dengan teknologi dan internet semua yang sulit dapat... selengkapnya
Aplikasi Stock Opname Gratis Dan Terbaik – Stock opname adalah proses penghitungan stok barang atau produk yang ada di dalam... selengkapnya
Dalam era digital yang semakin berkembang, terdapat banyak aplikasi yang diciptakan untuk membantu kelola usaha lebih mudah. Salah satu aplikasi... selengkapnya
Printer thermal Citizen CT – S 310 II, printer kasir handal dengan maintenance mudah
merintis bisnis dari bawah memang bukan suatu hal yang mudah, terutama dalam masalah sistem operasi bisnis tersebut. namun di zaman... selengkapnya
Dalam lingkungan sekolah, pengelolaan inventaris barang memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional dan aktivitas sehari-hari. Inventarisasi barang... selengkapnya
Apakah Anda memiliki bisnis yang memerlukan manajemen inventaris efisien? Jika ya, maka Anda memerlukan seorang teman setia yang dapat membantu... selengkapnya
Sistem Enterprise Resource Planning (ERP) telah membawa perubahan besar bagi industri modern di era digital. Keberadaannya memungkinkan perusahaan untuk mengoptimalkan... selengkapnya
Dalam dunia rantai pasok (supply chain) yang bergerak cepat, setiap detik sangat berharga. Kemampuan untuk melacak kardus, palet, dan aset… selengkapnya
*Harga Hubungi CSDalam dunia bisnis yang serba cepat, efisiensi di titik penjualan (Point of Sales) adalah kunci. Baik Anda menjalankan bisnis retail… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi Printer JZ XT100: -printing method direct thermal/thermal transfer, Resolution 230 dpi(8 dots/mm), speed 2 ips-5 ips ,width 25.4 mm-108… selengkapnya
Rp 1.900.000DiviPOS Android adalah solusi Point of Sale (POS) yang dirancang khusus untuk bisnis restoran dan retail, terutama untuk Usaha Mikro,… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBerikut adalah tabel spesifikasi dan kelebihan produk dari printer desktop TSC TTP 225 Series: Spesifikasi Deskripsi Teknologi Cetak Thermal Transfer… selengkapnya
Rp 4.500.000Footfallcam 3D PRO2 (2025) hadir bukan sekadar sebagai penghitung pengunjung, melainkan sebagai solusi kecerdasan buatan (AI) terdepan yang mendefinisikan ulang… selengkapnya
*Harga Hubungi CSMesin kasir tradisional sering kali tidak mampu mengikuti tuntutan integrasi dan kecepatan transaksi modern. Di sinilah Iware IW-X2 hadir sebagai… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSewa POS hardware only : Rp. 2.500.000,- Sewa POS termasuk Software Retail/Resto : Rp. 3.500.000,- Keunggulan Layanan Sewa POS… selengkapnya
*Harga Hubungi CS


Saat ini belum tersedia komentar.