Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Admin Sales
● online
Admin Sales
● online
Halo, perkenalkan saya Admin Sales
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Buka jam 08.30 s/d jam 17.00 , Sabtu setengah hari, Minggu & Hari Besar Tutup

    Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/u6914662/public_html/mtmsolusindo.com/wp-content/themes/lapax-per/header.php on line 180
Beranda » Blog » Memahami Cara Mengisi Formulir 1721 A1 dengan Benar

Memahami Cara Mengisi Formulir 1721 A1 dengan Benar

Diposting pada 25 March 2024 oleh MTM SOLUSINDO / Dilihat: 130 kali / Kategori:

Formulir 1721 A1 merupakan sarana yang wajib diisi serta disertakan pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk badan atau perusahaan. Tujuan dari formulir ini adalah melaporkan penghasilan yang diterima oleh badan (dalam hal ini perusahaan, red.) selama satu tahun pajak, dan pajak apa saja yang telah dipotong atau dipungut. Dengan kata lain, formulir ini merekap seluruh sumber penghasilan perusahaan dan detail pemotongan atau pemungutan yang telah dilakukan sepanjang tahun pajak yang bersangkutan.

Kesalahan pengisian Formulir 1721 A1 dapat mengakibatkan koreksi terhadap SPT yang Anda laporkan, yang dapat berujung pada pengenaan sanksi. Oleh karena itu, sebagai seorang wajib pajak, sudah menjadi kewajiban Anda untuk memahami cara mengisi Formulir 1721 A1 dengan benar agar tidak terjadi kekeliruan.

Jasa Kami : Jasa Konsultan Pajak, Akuntansi & Keuangan serta Stok Opname

Untuk membantu Anda, berikut kami jabarkan panduan pengisian Formulir 1721 A1 secara lengkap dan terperinci:

Bagian-Bagian Formulir 1721 A1

Pada dasarnya, Formulir 1721 A1 terbagi menjadi tiga bagian utama, yakni:

  • Bagian A
  • Bagian B
  • Lampiran

Memahami Bagian A Formulir 1721 A1

Bagian A pada Formulir 1721 A1 terdiri dari beberapa subbagian, di antaranya:

  • A.1: Identitas Wajib Pajak

    • Di bagian ini, Anda wajib mencantumkan Nama, NPWP, dan Alamat Domisili Badan (dalam hal ini adalah perusahaan, red.)
  • A.2: Status Pemotongan atau Pemungutan PPh

    • Bagian ini disediakan bagi perusahaan yang berstatus sebagai Pemotong atau Pemungut Pajak atas berbagai penghasilan. Sebagai contoh, misalnya kantor Anda mempekerjakan karyawan, maka Anda wajib memotong bagian dari gaji para karyawan Anda sebagai PPh 21, yang kemudian wajib Anda setorkan ke kas negara.
  • A.3: Jenis Penghasilan yang dikenai Pemotongan/Pemungutan PPh

    • Cantumkan seluruh jenis penghasilan yang telah dipotong atau dipungut PPh-nya, baik oleh perusahaan maupun oleh pihak ketiga. Sebagai contoh:
      • Bunga (PPh Pasal 23)
      • Dividen (PPh Pasal 23)
      • Royalti (PPh Pasal 23)
      • Imbalan Sewa (PPh Pasal 23)
      • Dan lain sebagainya

Memahami Bagian B Formulir 1721 A1

Pada bagian B, Anda diharuskan untuk mencantumkan seluruh Bukti Pemotongan atau Pemungutan PPh. Setiap Bukti Pemotongan/Pemungutan memiliki kolom-kolom tersendiri yang harus Anda isi secara teliti dan benar:

  • B.1.1: Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21
  • B.1.2: Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 22
  • B.1.3: Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23
  • B.1.4: Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26
  • B.1.5.: Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2)
  • B.2: Bukti Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22
  • B.3: Bukti Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 25/Pasal 29

Memahami Lampiran Formulir 1721 A1

Lampiran Formulir 1721 A1 pada umumnya digunakan dalam keadaan-keadaan sebagai berikut:

  • Apabila Anda memiliki penghasilan yang dikenai PPh Final
  • Apabila jumlah baris pada Bagian A atau Bagian B tidak cukup untuk memuat seluruh data yang diperlukan
  • Apabila Anda memiliki bukti pemotongan dari luar negeri dan ingin meng-kredit-kannya terhadap pajak yang terutang

Tips Pengisian Formulir 1721 A1 yang Bebas Kekeliruan

  1. Gunakan aplikasi e-SPT yang secara resmi diterbitkan oleh DJP untuk mengisi formulir. Anda dapat mengunduhnya dari laman resmi atau melalui aplikasi pada smartphone. Aplikasi ini secara otomatis akan melakukan perhitungan sehingga meminimalisir potensi kekeliruan manusia.
  2. Siapkan seluruh dokumen pendukung, seperti Bukti Pemotongan dan Pemungutan PPh, serta data identitas diri Anda sebagai perwakilan wajib pajak badan.
  3. Selalu lakukan pengecekan ulang sebelum Anda mengirimkan atau menyerahkan SPT dan lampiran-lampirannya.

Bagikan ke

Memahami Cara Mengisi Formulir 1721 A1 dengan Benar

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Memahami Cara Mengisi Formulir 1721 A1 dengan Benar

Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: